Pendeta Myanmar Rayakan Hukum Baru anti-Muslim

Friday, September 25, 2015 : 12:49:00 AM

Sebuah UU baru yang membatasi hak-hak wanita dan perkawinan antaragama disahkan Parlemen Myanmar 14 September lalu.

Al Jazeera melaporkan Rabu (23/9/2015), ratusan pendukung kelompok ultra nasionalis Ma Ba Tha berkonvoi di atas truk dan bis merayakan pengesahan UU baru itu. UU baru yang diberi nama Empat Ras dan Hukum Perlindungan Agama itu, bakal membatalkan perkawinan antara lelaki non-Budha dengan wanita Myanmar. Juga mengharuskan lelaki dan wanita menikah sekali seumur hidup.

''Kalau perlu kami akan bangun pagar dari tulang belulang kami,'' suara lagu dari pengeras suara yang diusung di atas truk meninggalkan Pagoda Shwedagon, kawasan suci di Myanmar.

Sejak junta militer berkuasa 2011 lalu, kelompok garis keras Budha mengambil kesempatan menguasai politik Myanmar. Sebuah pernyataan bersama dari sembilan kedubes di Myamar, termasuk AS dan Jepang, menentang penggunaan agama Budha sebagai alat konflik dan perpecahan selama kampanye''.

''Kami butuh monogami,'' kata pendeta Lakana Thara sambil mengingatkan UU tentang Monogami yang digodok di parlemen. Dalam RUU Monogami itu disebutkan berhubungan di luar nikah adalah tindak kriminal. ''Seorang lelaki Muslim bisa kawin empat kali dan mereka bisa memaksa pasangannya pindah agama,'' ujar Lakana Thara.

Original link inilah.com

Saat ini 0 komentar :

Copyright © 2016 kasface.com - All Rights Reserved