Indonesia Pasar Potensial untuk Pengembang Aplikasi

Saturday, September 19, 2015 : 6:15:00 PM

Pengembang aplikasi atau peranti lunak untuk perangkat mobile Android dan iOS menjadi salah satu profesi potensial di Indonesia karena dinilai sebagai yang terkuat ketiga di kawasan Asia Tenggara.

Menurut riset bertajuk South East Asia App Economy Index yang dilakukan Progressive Policy Institute, Indonesia menempati urutan ketiga untuk pasar pengembang aplikasi di Asia Tenggara dengan poin 1.37.

Chief Economic Strategist Progressive Policy Institute, Dr. Michael Mandel memperkirakan, terdapat 22 ribu kesempatan kerja terkait pengembangan aplikasi mobile di seluruh Indonesia.

Poin Indonesia sama dengan Singapura di peringkat kedua yang juga mendapatkan 1.37 dalam South East Asia App Economy Index. Peringkat pertama dalam penelitian ini ditempati oleh Vietnam dengan poin 1.83 dan diprediksi ada 29 ribu kesempatan kerja terkait hal ini.

Sementara peringkat empat hingga enam ditempati Filipina (0.90), Malaysia (0.75) dan Thailand (0.35).

Penelitian South East Asia App Economy tersebut didasarkan pada jumlah publikasi kesempatan kerja sebuah perusahaan di mesin pencari lowongan kerja Indeed yang kemudian lowongan itu hilang karena telah diisi seseorang. Data dikumpulkan dari Indeed pada 5 Agustus 2015 dan dianalisa oleh Progressive Policy Institute.

Mandel mengatakan, selama ini masyarakat menilai industri aplikasi disesaki oleh bidang game dan media sosial. Tetapi sebenarnya ada bidang lain yang sangat potensial seperti perbankan, media, ritel, sampai pemerintahan.

“Game dan media sosial memang penting, tapi kenyataannya itu hanya sebagian kecil," ujar Mandel dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (16/9).

Saat ini tercatat ada dua platform besar untuk perangkat mobile yaitu Android dan iOS. Pada Juli 2015, tersedia 1,6 juta aplikasi di Google Play Store dan 1,5 juta di Apple App Store.

Direktur Industri Elektronika dan Telematika, Kementerian Perindustrian, Ignatius Warsito mengatakan, potensi nilai pasar untuk aplikasi mobile di Indonesia mencapai Rp 200 triliun di Indonesia.

Oleh karena besarnya potensi itu, Ignatius mengatakan, aplikasi lokal bakal dimasukkan ke dalam penghitungan persentase regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk ponsel pintar berteknologi 4G LTE.

Aturan ini mewajibkan ponsel pintar 4G LTE memakai komponen lokal. Tetapi, rencananya komponen lokal itu tidak hanya menghitung peranti lunak, peranti keras, dan desain saja, tapi juga menghitung investasi, tenaga kerja, alat kerja, sampai layanan purna jual.

Original link cnnindonesia.com

Saat ini 0 komentar :

Copyright © 2016 kasface.com - All Rights Reserved